Senin, 22 November 2010

STUDI ANALISIS PERANAN PEMERINTAH


 STUDI ANALISIS PERANAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI MASALAH STABILISASI DAN PENGANGGURAN
DI KABUPATEN GRESIK


Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
MAKRO EKONOMI ISLAM







                                                                                                                  





Oleh :
MISBAHUL KHOIR

Dosen pengampu :
Prof. H. Agus Suman, SE., DEA., Ph. D

 

 

KONSENTRASI EKONOMI ISLAM

PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2010

KATA PENGANTAR
           
Selesainya penulisan tugas mata kuliah makro ekonomi ini merupakan anugerah Allah yang sangat besar bagi penulis. Dengan demikian, tidak salah dan suatu keharusan bagi penulis untuk mengungkapkan rasa syukur yang sedalam-dalamnya kepada Allah, atas segala limpahan rahmat, hidayah dan taufik-Nya. Semoga kita semua senantiasa mampu menjadi hamba-Nya yang gemar berdzikir, bersyukur dan beribadah kepada-Nya, amiin !
Selanjutnya, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan pada junjungan kita Nabi Muhammad saw, beserta keluarga, sahabat, para wali Allah dan orang-orang Islam yang senantiasa berjuang dan mengamalkan ajaran-ajaran beliau serta umat Islam yang berjasa dalam menegakkan kalimah Allah.
Dengan selesainya tugas makalah ini, penulis secara pribadi ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada :
1.      Bapak Prof. H. Agus Suman, SE., DEA., Ph.D. selaku dosen saya pada mata kuliah Makro Ekonomi Islam program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, yang sudah secara garis besar memberikan bimbingan dan arahan selama masa studi terutama bagi penulis beliau adalah motivator saya yang memberikan pengarahan bahwa kalau kita mau keras terhadap diri kita sendiri, maka orang lain akan bersikap lunak terhadap kita demikian pula sebaliknya, dan semangat beliau menjadi inspirasi saya untuk giat, bersemangat dan harus bisa bermanfaat untuk ummat, amin!
2.      Teman-teman program Pascasarjana IAIN Surabaya yang sepanjang persahabatan, suka duka kehidupan, dan ranjau duri sepanjang jalan telah kita lalui dengan sabar dan tabah demi menjunjung cita-cita agar tercapai hasrat impian, semoga apa yang menjadi cita-cita mulia kita mendapatkan ridlo dan kasih sayang-Nya, amin !
Akhirnya barangkali dalam penulisan tugas ini ada sesuatu yang keliru atau kurang, maka itu semua adalah semata-mata karena kebodohan dan kelemahan penulis, dan karenanya penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.


DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I  PENDAHULUAN..................................................................................... 1
  1. Latar Belakang............................................................................................. 1
  2. Batasan Kajian Masalah....................................................................... ....... 3

BAB II PEMBAHASAN................................................................................ ....... 4           
  1. Kerangka Ekonomi Makro Kabupaten Gresik..................................... ....... 4           
  2. Asumsi-asumsi Dasar dalam RAPBD.................................................. ..... 20
  3. Konsep dan Analisa dalam Ekonomi Makro dan Hubungan Antar
Variabel baik Korelasional maupun Kausalitas....................................     25

BAB III PENUTUP......................................................................................... ..... 38
A.    Kesimpulan.......................................................................................... `     38
B.     Saran-Saran........................................................................................... ..... 41

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 43
                                                                                                           


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap perekonomian tidak selalu mencapai “tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi” yakni tingkat kesempatan kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi yang teguh, bahkan kebanyakan Negara selalu mengalami/menghadapi masalah pengangguran. Disamping itu, kerapkali mereka menghadapi pula masalah inflasi.[1]
Dalam perekonomian yang ada dalam realita, sering dijumpai bahwa kebijakan yang cocok untuk mencapai sasaran keseimbangan intern, justru akan membawa kita makin jauh dari sasaran keseimbangan ekstern. Sebaliknya pun bisa terjadi, sehingga setiap perekonomian akan selalu menghadapi masalah pengangguran dan inflasi, dan beberapa masalah makroekonomi lainnya.
Masalah pokok yang kedua, yang berkaitan erat dengan masalah pertama, terkait penentuan kebijaksanaan atau kombinasi dari kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tepat bagi tercapainya kedua sasaran tersebut secara bersama-sama (simultan), sehingga tercapai posisi yang ideal bagi suatu perekonomian, terlepas apa itu tercapai secara kebetulan atau dengan dilaksanakannya kombinasi kebijaksanaan makro yang tepat.   .
Salah satu fenomena di Kabupaten Gresik adalah APBD-nya yang defisit pada Tahun 2010 ini, mengapa dan bagaimana solusinya? Belum lagi masalah sosial yang tidak pernah hilang dan selalu tersisahkan/tertangguhkan karena kurang mendapatkan perhatian apalagi penyelesaian yang diantaranya adalah masalah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan maupun penduduk penyandang masalah sosial dan pengangguran. Apa DPRD-nya kali ini lebih derivative dan tidak kontruktif bekerja sehingga tidak berani mengkrtisi dan mengcounter kebijakan pemerintah yang mungkin kurang pas/kurang berkualitas? Apa segan/gentar sama manajemen reward and punishment yang digembar-gemborkan mantan Bupati Gresik Dr. KH Robach Ma’sum, MM. ? yang punya persepsi tersendiri mengenai KKN, bahwa kolusi dan nepotisme itu boleh dalam pemerintahan selama itu untuk kebaikan/sesuai maqosid syariah, yang tidak boleh itu hanyalah korupsi, dan ini yang sering mengotori bahkan mencabuli kehormatan para pejabat dan pemegang amanat rakyat, ibarat mereka membersihkan muka/wajahnya dengan bagian telapak bawah sandalnya sendiri, sehingga bukanya tambah bersih tapi kotornya makin menjadi. Baju politik para dewan/legislatif dan pejabat eksekutif serta mindset sektarian yang ada seharusnya ditanggalkan dulu dan tidak menonjolkan kepentingan pribadi sesaat seperti yang terjadi (ada saat ini) yang masih miscomunication dan misunderstanding dalam penyusunan RKPD, APBD maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2010 ataupun ditiap kebijakan yang berkaitan dengan financial(budgeting) masih syarat dengan tumpangan kepentingan pribadi/kelompok tertentu, lalu kapan kita menuju Negara sejahtera (welfare State) ? padahal dunia komunikasi, informasi dan teknologi sudah bukan mejdai komoditas yang langka lagi, apalagi dengan sudah disahkannya UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Tahun 2008 kemarin, berarti masyarakat berhak tahu dan mengerti terkait informasi publik/umum, termasuk Sistem Informasi Keuangan Daerah  yang ada harusnya merupakan data terbuka yang dapat diketahui, diakses, dan diperoleh masyarakat. Ironisnya, jangankan untuk mendapatkan Sistem Informasi Keuangan Daerah yang mudah,[2]  ketika saya minta data di Disnaker Gresik saja, masih saja sempat di pimpong/dipersulit. Ada apa ? apa yang mesti disembunyikan atau ditakutkan kalau kerja kita sudah benar? Sebuah solusi/obat  terhadap suatu masalah/penyakit tidak mungkin dapat dilakukan tanpa mengetahui penyebab dari masalah/penyakit tersebut. Sebab-sebab itu sendiri tidak mungkin diketahui tanpa kita mengetahui batas-batas dan esensinya. “Apa memang pemerintah Kabupaten Gresik yang lama kurang memahami persoalan dan potensi yang dimiliki Kab. Gresik dan bagaimana dengan pemerintah yang baru ?” sampai di sini belum saya temukan jawabannya.
Ironisnya lagi, teori makro yang dipakai melihat gejala dan indikasi yang ada adalah perekonomian tertutup, padahal untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, teori makro perekonomian terbuka adalah teori yang relevan, mengingat agar ada keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi,”Benarkah kita tidak bisa melakukan kebijaksanaan stabilisasi yang terlepas dari kebijakan pembangunan ekonomi (jangka panjang) ? dan mengapa makin banyak angka pengangguran di kabupaten Gresik padahal tingkat pendidikannya semakin tinggi ?” Tahun 2007 jumlah penduduk miskinnya 58.048 KK/174.882 jiwa, tahun 2008 menjadi 70.159 KK/245.114 jiwa dan tahun 2009 bertambah lagi 245.765 jiwa atau 20,60 % dari jumlah penduduk Gresik.[3] Inilah alasan mengapa dalam tugas makalah mata kuliah Makro ekonomi penulis mengkaji masalah pengangguran dan stabilisasi perekonomian di Kabupaten Gresik.

B.     Batasan Masalah
Terkait dengan ketersediaan waktu, referensi yang ada dan terbatasnya kemampuan penulis, maka  penulis batasi hanya pada analisis yang mencakup :
  1. Kerangka ekonomi makro Daerah (Kabupaten Gresik).
  2. Asumsi-asumsi Dasar dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
  3. Konsep dan Analisa dalam Ekonomi Makro dan Hubungan Antar Variabel (Ekonomi, Sosial, dan Politik) baik Korelasional maupun Kausalitas.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kerangka Ekonomi Makro Daerah Kabupaten Gresik
1.    Perkembangan indikator ekonomi makro daerah pada tahun sebelumnya.
Perkembangan ekonomi makro daerah dapat dilihat dari perkembangan beberapa indikator ekonomi, antara lain : (1). Laju pertumbuhan ekonomi (2). Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), (3). Struktur perekonomian daerah, (4). Pendapatan regional perkapita, (5). Pertumbuhan penduduk (Jumlah penduduk Gresik, jumlah pengangguran dan penduduk miskin).
Tingkat kegiatan ekonomi suatu daerah ditentukan oleh pendapatan daerah potensial dan pendapatan daerah sebenarnya yang erat pertaliannya dengan beberapa masalah makro ekonomi yang akan dihadapi.  Yang dimaksudkan dengan pendapatan daerah potensial adalah tingkat pendapatan daerah yang akan dicapai apabila tenaga kerja dalam perekonomian sepenuhnya digunakan, yaitu pendapatan daerah yang akan dicapai pada kesempatan kerja penuh.
Untuk lebih memudahkan analisis kita perlu dijabarkan beberapa definisi terkait kerangka ekonomi makro daerah, diantaranya :
a.     APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Untuk Sumber Penerimaan Daerah (Pendapatan Daerah dan Pembiayaan), bila dirinci lagi berarti :
a).   Pendapatan Daerah :
- Pendapatan Asli Daerah/PAD (Pajak Daerah, Retribusi Daerah,hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan,dll) ;
- Dana Perimbangan(Dana Bagi Hasil, DAU, dan DAK);
- Lain-lain Pendapatan (hasil penjualan kekayaan Daerah yang tidak  dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh Daerah);
b).   Pembiayaan :
- sisa lebih perhitungan anggaran Daerah;
- penerimaan Pinjaman Daerah;
- Dana Cadangan Daerah; dan
- hasil penjualan kekayaan Daerah yang dipisahkan;
b.    Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c.     Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.
d.    Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.
e.     Dana Alokasi Umum(DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.
f.     Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pandapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah  dan sesuai dengan prioritas nasional.
g.    Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan Daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
h.    Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah. 
Adapun yang dimaksud dengan Pendapatan Daerah yang sebenarnya  adalah pendapatan daerah yang sebenarnya diwujudkan oleh kegiatan-kegiatan ekonomi pada masa tersebut. Yang dalam APBD Gresik Tahun Anggaran 2010 Pendapatan Asli Daerahnya adalah Rp. 160.961.188.679,00. Ditambah Dana Perimbangan Rp. 689.126.644.379,00 yang didasarkan pada UU No. 22/1999 yang diperkuat lagi  dengan UU No. 25/1999, dan diperbaharui serta diselaraskan dengan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (dana bagi hasil pajak, bantuan keuangan dari propinsi atau dari pemerintah daerah lainnya dan dana insentif daerah)  Rp. 73.092.653.000,00. Jadi, total Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2010 adalah Rp. 923.180.486.058,00. Sementara Belanja daerah (belanja langsung dan tidak langsung) Rp. 1.043.302.834.062,00.  Dari sini jelas kita ketahui APBD Gresik Tahun Anggaran 2010 ini mengalami Defisit Rp. 120.122.348.004,00 atau bila saya hitung persentase defisitnya sebesar 2,7% dari PDRB. (Sumber : Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang APBD Tahun Anggaran 2010 Pemerintah Kabupaten Gresik).
Dari paparan model APBD yang ada, saya jadi ingin bertanya : “Bagaimana sih sebenarnya peraturan pemerintah terkait Standar Akuntansi Pemerintahan yang ada ?”, karena sepengetahuan saya, dasar penyusunan rancangan APBD adalah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan defisit yang ada tidak boleh secara komulatif melebihi 3 % dari Produk Domestik Bruto, karena kalau itu terjadi maka Pemerintah Daerah yang bersangkutan akan mendapatkan sangsi berupa penundaan atas penyaluran Dana Perimbangan dan dalam menyusun laporan keuangan (neraca keuangan/Balance sheet) harusnya mendasarkan pada asas pencatatan ganda pada dua sisi (double entry bookkeeping) baik model skontro ataupun stavel, yakni antara sisi aktiva yang menunjukkan kekayaan dan sisi pasiva yang menunjukkan kewajiban atau klaim terhadap kekayaan tersebut, jumlahnya kan harus berimbang atau sama, serta dalam menyusun pembelanjaan seharusnya disesuaikan dengan sumber pendapatan/potensi yang ada sehingga perencanaan yang ada menjadi jelas dan terarah. Setelah sekilas pandang penulis membaca APBD tersebut baru ditemukan beberapa faktor mengapa Gresik dalam 2-3 tahun terakhir ini (2008-2010) mengalami kemorosotan pertumbuhan ekonomi, meski selain itu juga adanya krisis global juga ambil peran, sehingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang ada, faktor-faktor itu antara lain : Kebijakan pemerintah yang lalu lebih bisa dilihat sebagai buah politik daripada keinginan untuk mengatur administrasi pemerintahan yang demokratis, akibatnya dalam perjalanannya pun terseok-seok. Muncul raja-raja kecil di daerah bahkan di kecamatan dan desa yang ber-ending kebencian pada penguasa karena adanya diskriminasi pelayanan bahkan kesempatan pekerjaan serta pendidikan dan kesehatan, tidak bisa mensinergikan program dari pusat dengan program daerah, yang lebih parah lagi kultur “ke-otoritas-an ke-kyai-an” yang dibawa ke dunia pemerintahan, yang justru tidak mengkondusifkan pemerintahan yang ada, membuat kita harus memilih diantara dua : kritis untuk kemaslahatan umat atau ta’dzim dan taat pada pemimpin PKB (Pinter, Kober, tur Bener) menurut versi mereka, faktor lainnya adalah  rendahnya penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah yakni hanya Rp. 8.000.000.000,00 (APBD Kab. Gresik 2010). Ini jelas mendiskripsikan kalau DPRD maupun eksekutif nya masih menjadi konsumtif daerah dan belum bisa produktif serta inovatif karena sedikitnya indikasi terkait bagaimana mengolah dan menambah sumber   pendapatan daerah, justru yang banyak adalah berebut proyek untuk mengisi saku sendiri dan mengambil kebijakan yang menguntungkan karir politik mereka untuk kelanggengan jabatan/profesinya. Padahal ada berapa banyak pabrik-pabrik yang bercokol dan beroperasi di Gresik ?  Ratusan, kemana SCR nya ? ini mungkin yang jadi pertanyaan kita bersama, belum lagi  minimnya investor yang mau berinvestasi di Gresik pada beberapa tahun terakhir ini. Coba kita cermati dan kaji indikator-indikator makro ekonomi  yang ada berikut ini :
1.1.  Laju pertumbuhan ekonomi
Sebelum ke laju pertumbuhan ekonomi kita perlu lebih dulu memahami apa itu produk daerah dan PDRB. Produk daerah adalah jumlah nilai (harga) seluruh komoditi yang dihasilkan oleh suatu daerah dalam waktu satu tahun. Produk Domestik Regional Bruto yang biasa disingkat dengan PDRB adalah penjumlahan semua komoditi yang dihasilkan oleh suatu daerah (dalam hal ini Kabupaten Gresik) dalam waktu satu tahun tanpa memperhitungkan penyusutan. Sementara Produk regional Bersih (NRP) = PDRB dikurangi penyusutan faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan PDRB. Sehingga pendapatan Daerah Bersih (NRI)  diperoleh dari  Produk Regional Bersih (NRP) dikurangkan dengan pajak tidak langsung.
Dari sumber data Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun anggaran 2010 diketahui laju pertumbuhan ekonomi Gresik pada tahun 2007 sebesar 7,42 %, tahun 2008 turun menjadi 6,88 %, tahun 2009 turun lagi menjadi sebesar 5,04 %. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, tahun 2007 Kab. Gresik mengalami pertumbuhan ekonomi tertinggi, bahkan lebih besar dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur sendiri yang hanya sebesar 6,02 %,  sementara pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2008 sebesar 6,10 % , dan tahun 2009 kemarin diperkirakan sebesar 4,50 %.  
1.2.  Produk Domestik Regional Bruto
PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) menunjukkan kenaikan, tahun 2007 sebesar Rp. 24.338.656.100.000,00, tahun 2008 sebesar Rp. 28.656.608.870.000,00 dan tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp. 32.079.236.000.000,00 atau bila dirata-ratakan  kenaikan selama 3 tahun (2007-2009) adalah sebesar 14,84 %.
PDRB atas dasar harga konstan (ADHK tahun 2000), secara rata-rata mengalami pertumbuhan per-tahun sebesar 3,31 %, tahun 2007 Rp. 13.553.685.950.000,00, tahun 2008 Rp. 14.037.723.640.000,00 dan tahun 2009 diperkirakan Rp. 14.465.722.510.000,00 (Sumber : BPS Kab. Gresik). Ini menunjukkan adanya dampak positif dari pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Gresik.
Laju inflasi PDRB tahun 2007 sebesar 8,66 %, tahun 2008 sebesar 9,10 % dan tahun 2009 diperkirakan sebesar 8,84%. Sedangkan laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun 2007 sebesar 6,86 %, tahun 2008 sebesar 8,07 % dan 2009 kurang lebih sebesar 8,33 %.
Dilihat dari sisi indeks daya beli masyarakat, tahun 2007 sebesar 56,70 %, tahun 2008 sebesar 58,82 % dan tahun 2009 diperkirakan naik menjadi sebesar 60,94 % (Sumber : data BPS Kab. Gresik).
1.3.  Struktur perekonomian daerah.
Struktur perekonomian Kabupaten Gresik dapat dilihat dari kontribusi 9 sektor dengan besaran rata-rata sebagai berikut :[4]
1.3.1. Sektor industri pengolahan : 47,32 %
1.3.2. Sektor perdagangan, hotel dan restoran : 21,59 %
1.3.3. Sektor pertanian : 10,40 %
1.3.4. Sektor konstruksi : 6,02 %
1.3.5. Sektor listrik, gas dan air minum : 4,66 %
1.3.6. Sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan : 3,11 %
1.3.7. Sektor pengangkutan dan komunikasi : 3,11 %
1.3.8. Sektor pertambangan dan penggalian : 1,70 %
1.3.9. Sektor jasa-jasa : 2,09 %
Berdasarkan kondisi tersebut terlihat kalau daya dukung terbesar adalah dari sektor industri dan sektor perdagangan, hotel dan restoran, yang masing-masing memliki kontribusi diatas 20 % dari total PDRB.
1.4.  Pendapatan regional perkapita
Pendapatan perkapita Gresik dapat dihitung dengan cara membagi jumlah pendapatan daerah dengan jumlah penduduk daerah (Gresik). Hasil dari penghitungan tersebut diperoleh perkembangan pendapatan perkapita mulai tahun 2007 sebesar Rp. 18.263.779,00, tahun 2008 sebesar Rp. 19.455.900,00 dan tahun 2009 diperkirakan sebesar Rp. 20.705.324,00 atau dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,47 %. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara umum terjadi kenaikan pendapatan perkapita masyarakat.
1.5.  Pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan statistik demografi, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gresik rata-rata sebesar 1,99 %. Tahun 2007 jumlah penduduk sebanyak 1.156.812 jiwa, tahun 2008 sebanyak 1.165.536 meliputi 306.692 KK, tahun 2009 sebesar 1.188.706 jiwa meliputi 312.788 KK dan tahun 2010 diperkirakan jumlah penduduk meningkat menjadi sebanyak  2.365.525. Peningkatan kualitas SDM, dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Gresik tahun 2007 dan 2008 sama yakni sebesar 71,78, apabila dibandingkan dengan IPM Provinsi Jatim, sebesar 68,92, maka IPM Kab. Gresik berada diatas IPM Provinsi Jatim.
Namun, perlu kita teliti, cermati dan kita kaji pula jumlah penduduk miskin/jiwa yang ada, yang tertanggulangi oleh program Pemerintah  “BLT (Bantuan Langsung Tunai)”itu sudah seluruhnya apa baru sebagian saja ? [5] atau lebih spesifik lagi dengan hilangnya BLT berganti dengan program yang berbeda dengan sasaran yang sama dan lebih mengarah berupa PKH utamanya di Kabupaten Gresik, dari data yang penulis peroleh mulai dari tahun 2007 sebesar 174.882 jiwa, tahun 2008 sebesar 245.114 jiwa, tahun 2009 245.765 jiwa dan tahun 2010 ini diproyeksikan penduduk miskinnya sebanyak 246.415 jiwa. Sementara kalau kita lihat secara komulatif perkembangan persentase penduduk miskin di Jawa Timur adalah sebagaimana tabel berikut :
 Dari tabel diatas, dapat kita peroleh keterangan kalau Gresik malah tambah banyak yang miskin padahal di Jawa Timur persentase penduduk miskin makin menurun drastis mulai dari tahun 2006 sampai sekarang/kebalikan dari Daerah Gresik yang pertumbuhan ekonomi di Gresik khususnya tahun 2010 mengalami penurunan dengan salah satu indikatornya berupa semakin meningkatnya jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Gresik, Untungnya meski belum optimal di Kabupaten Gresik telah terbantu dan mendapatkan penanganan/masuk dalam program pusat berupa “Program Keluarga Harapan (PKH)” yang sudah dimulai pada tahun 2007 dengan jumlah RTSM sebanyak 10.418 KK, tahun 2008 karena ada penambahan kuota kecamatan dari UPPKH Pusat sehingga bertambah menjadi 15.798 RTSM/KK, tahun 2009 mengalami penurunan menjadi 15.228 RTSM/KK dan tahun 2010 sampai dengan tanggal 01November 2010 ini menurun lagi menjadi 14.933 RTSM/KK se-Kab. Gresik (sumber : Operator dan UPPKH Kab. Gresik).
Dengan menurunnya kuota RTSM ini menunjukkan gejala/indikasi keberhasilan program PKH tersebut apalagi dengan adanya perbaikan sistem operator yang tahun ini sudah bisa open sistem (tambal sulam peserta PKH) dengan didasarkan pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008, meskipun belum dapat dinilai secara langsung dalam tiap bulan, triwulan atau dalam jangka satu tahun, karena program ini adalah termasuk salah satu program pemerintah guna mengatasi masalah makro ekonomi jangka panjang, dalam hal ini adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Perlu diketahui dan agar bisa mendapatkan hak yang sama/distribusi justice pada 5 Kecamatan (Wringinanom, Menganti, Kedamean, Cerme dan Benjeng) yang belum terjamah oleh program PKH mulai dari tahun 2007-sekarang, untuk itu pemerintah Kabupaten Gresik supaya memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan pada 5 kecamatan tersebut. Disamping itu juga mem-follow up-i program PKH dengan pemberdayaan SDM dari RTSM melaui program pelatihan dan pemupukan modal usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada dan utamanya Rumah Tangga Sangat miskin (RTSM) yang tidak lagi punya tanggungan (balita s.d anak SMP/MTs.) karena mereka sudah tidak masuk pada keanggotaan PKH. Ada yang tidak masuk dari keanggotaan PKH dikarenakan sudah kaya,/perubahan peningkatan ekonomi atau keluar dari wilayah /pindah domisili yang disitu belum terjangkau (tidak ada program PKHnya), namun kebanyakan yang putus/tidak lagi masuk PKH mayoritasnya adalah karena mereka tidak lagi punya tanggungan (balita s.d anak SMP/MTs.) yang dipersyaratkan. 
Perkembangan penduduk di Kabupaten Gresik perlu diimbangi dengan melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperbanyak lapangan kerja baru baik negeri/swasta agar tidak semakin menambah/memperbesar angka pengangguran (unimployment/jobless) di Kabupaten Gresik. Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2007 jumlah angka pengangguran mencapai 11,35 %, tahun 2008 sebesar 13,19 %, tahun 2009 14,92 % dan tahun 2010 ini diproyeksikan sudah mencapai 16,58 %.
Apakah Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja mempunyai data terkait warga Gresik yang sudah Lulus S-1 tetapi tidak bekerja ? yang realitanya, mereka ada yang menjadi pengangguran terbuka (disebabkan karena lapangan kerja yang tidak tersedia, ketidakcocokkan antara kesempatan kerja dan latar belakang pendidikan, dan ketidakmauan bekerja), ada pula yang jadi pengangguran terselubung dan rata-rata pelarian terbesarnya adalah ke dunia pendidikan dengan menjadi tenaga pendidik/pengajar disana, yang sebenarnya tidak sesuai dengan kompetensi dan keilmuwan yang digelutinya/ketidaksesuaian antara bakat, minat dan kemampuannya. Ini justru berbahaya, belum lagi yang lamaran mereka menumpuk di lembaga-lembaga pendidikan yang ada, yang hampir di tiap lembaga ada. Lembaga MI/SD, MTs/SMP, TPQ dan Madrasah Diniyah yang ada di lingkungan Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Gresik saja sejumlah 1.018 lembaga (sumber : Buku Agenda 2010 LP Ma’arif NU Kab. Gresik), belum yang miliknya Lembaga Muhammadiyah, Yayasan Pribadi dan lembaga pendidikan Negeri  se-Kab. Gresik. Padahal dalam 1 lembaga/yayasan saja ada yang lamarannya (yang tidak diterima) sampai menumpuk puluhan. Sudahkah ini terpikirkan oleh pemerintah ? Paradigma sekolah lulus lalu bekerja/menjadi pegawai/karyawan tidakkah perlu dirubah ? Bagaimana SDM warga Indonesia khususnya Gresik lulus sekolah/pendidikan bisa berwira usaha/enterprenure ? Apakah sistem pendidikan yang berganti-ganti mulai dari zaman dulu istilahnya CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) sampai sekarang yang diganti KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), kemudian yang akhir-akhir ini diganti lagi dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), hanya kamoflase atau dijadikan lipstick belaka ? Adanya sertifikasi yang pendistribusiannya menurut saya kurang tepat sasaran dan kurang pemerataan, karena disitu tidak tercerminkan pembelajaran yang mengarah ke Kecakapan Hidup/life skill, apa ada garansi bagi guru/dosen yang lulus sertifikasi bisa memberikan model pendidikan/pengajaran yang lebih baik, yang disebut orang-orang sekarang dengan singkatan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan), atau minimal ada learning to know, learning to do, learning tobe and learning to life together, yang ada justru tidak meningkatkan kualitas guru/dosen secara signifikan, dan malah menimbulkan ketimpangan serta kesenjangan pendapatan diantara guru/dosen secara umum sehingga bertolak belakang dengan tujuan pemerintah yang maksudnya untuk menambah kesejahteraan guna meningkatkan SDM dan profesionalitas guru tapi nyatanya terbalik menjadi bumerang keterpurukan pendidikan akibat carut-marutnya kebijakan pendidikan di Indonesia yang mengesampingkan nilai moralitas dan esensi dari pendidikan itu sendiri sehingga muncul mitos pendidikan menjadi tidak penting kecuali bagi orang-orang yang punya koneksi sebagai mana yang saya lihat di film berjudul:”Lucunya Negeri Ini”.
Perkembangan pendidikan kalau hanya dilihat dari beberapa indikator, yaitu meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM), Angka Partisipasi Kasar(APK), dan Angka Melek Huruf (AMH). Di Kabupaten Gresik bila dilihat dari Indeks Pendidikan termasuk pada kategori tinggi. Tahun 2008 sebesar 80,92 dan tahun 2009 diestimasikan sebesar 82,32 (Sumber : data BPS Provinsi Jawa Timur). Namun, perlu juga diwaspadai adanya pengangguran konjungtor/siklis, mengingat angka pengangguran sudah dianggap serius menurut teori makro ekonomi ketika sudah diatas 5 %.
Dari sisi partisipasi masyarakat untuk hidup sehat, juga menunjukkan kemajuan. Hal itu dapat dilihat dari Angka Harapan Hidup (AHH) di Kabupaten Gresik, tahun 2007 sebesar 75,59, tahun 2008 sebesar 76,37, dan tahun 2009 meningkat sekitar 77,15 (sumber : Kab. Gresik, RKPD Tahun Anggaran 2010). Yang perlu dikoreksi dan dibenahi adalah pada pelayanan pasien sampai sembuh dan percepatan serta kemudahan proses administrasi utamanya  bagi warga Gresik yang kurang mampu.
2. Rencana target ekonomi makro tahun 2010.
Berdasarkan uraian tentang indikator perkembangan ekonomi daerah pada tahun 2007,2008, dan 2009, maka dapat disusun rencana target ekonomi makro tahun 2010. Secara rinci rencana target ekonomi makro tahun 2010 berdasarkan realisasi tahun sebelumnya sebagaimana tabel 2.1. berikut :
Perkembangan Makro Ekonomi Daerah
Kabupaten Gresik Tahun 2007-2010

Dari tabel tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
2.1. Laju pertumbuhan ekonomi
Berdasarkan kondisi sebelumnya (2007-2009) bahwa pertumbuhan ekonomi Gresik cenderung mengalami penurunan yang juga sejalan dengan kondisi perekonomian nasional sebagai dampak dari krisis ekonomi global. Maka tahun 2010 ini diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik sama dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional, sebesar 5,00 % . Kalau bisa, menurut Khoir, laju pertumbuhan di Gresik biar tidak semakin melambat (stationary state) dan bisa semakin cepat, maka ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Gresik, diantaranya :
    1. Tanah dan kekayaan alam
Secara umum, daerah yang memiliki kekayaan alam berlimpah akan lebih mudah meningkatkan laju pertumbuhan ekonominya, akan tetapi harus didukung dengan modal/ketersediaan dana untuk investasi, teknologi yang maju, SDM yang memadai, dan pasar yang potenial.
    1. Kualitas tenaga kerja dan penduduk
Dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai, akan dihasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan terampil alias SUEB (Supel, Ulet, Energik, Berkarya) sehingga mampu menjadi pionir dalam pembangunan. Sebaliknya, kalau hanya kuantitasnya yang terus bertambah meski itu juga akan meningkatkan permintaan barang/jasa yang diikuti dengan perluasan pasar tetapi jika tidak mampu memberi kontribusi/nilai tambah pada produktivitas dan pemasaran, maka hanya akan mempertinggi angka pengangguran dan menambah jumlah kemiskinan baik struktural maupun kultural dikarenakan pertumbuhan penduduk lebih tinggi daripada peningkatan pendapatan perkapita.
    1. Kepemilikan barang modal dan penguasaan teknologi
Ini sangat mendukung dalam hal :
(1). Meningkatkan produktivitas secara efisien dan dapat menurunkan biaya produksi.
(2). Terciptanya barang-barang baru atau barang dengan kualitas yang lebih baik tanpa meningkatkan biaya produksi.
    1. Sistem sosial dan sikap masyarakat
Sistem sosial dan sikap masyarakat dalam negara berkembang seperti Indonesia ini sangat dominan pengaruhnya sehingga kalau tradisinya malas menabung, tidak suka kerja keras, antipati pada kebijakan pemerintah dan sikap negatif lainnya akan sangat menghambat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Sebagai komparasi/bahan perbandingan ketika kita mengacu pada teori pertumbuhan ekonomi klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo, ada 4 macam juga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu :
(1)   Jumlah penduduk.
(2)   Persediaan barang-barang modal
(3)   Luas tanah dan kekayaan alam, dan
(4)   Penerapan teknologi
2.2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bertujuan untuk menaikkan PDRB suatu daerah melebihi tingkat pertumbuhan penduduk daerah tersebut.
PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2010 ini diproyeksikan sebesar Rp. 32.421.498.714.000 atau tumbuh sebesar 1,07 %, sedangkan PDRB (ADHK 2000) tahun 2010 diproyeksikan sebesar Rp. 14.508.522.400.000 atau sebesar 0,30 % dibandingkan dengan tahun 2009.
Dilihat dari tingkat inflasi PDRB, maka tahun 2010 diproyeksikan sebesar 8,40 % atau turun sebesar 0,44 % dibandingkan dengan tahun 2009, sedangkan tingkat inflasi IHK tahun 2010 diproyeksikan sebesar 8,11 % atau turun sebesar 0,22 % dibandingkan dengan tahun 2009.
2.3. Pendapatan regional perkapita
Tahun 2010 ini diproyeksikan pendapatan regional perkapita sebesar Rp. 21.954.748,00 atau tumbuh sebesar 6,03 %.
2.4. Perkembangan penduduk
Dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 1,99 %, maka pemerintah memproyeksikan jumlah penduduk Kabupaten Gresik Tahun 2010 sebanyak 2.365.525 jiwa. Lebih detailnya sebagaimana tabel 2.2.4. berikut :
Indikator Pendidikan, Kesehatan, Tingkat Pengangguran,
Kemiskinan dan IPM

Kembali pada masalah pengangguran, dalam suatu perekonomian modern, suatu perekonomian sudah dianggap mencapai kesempatan kerja penuh apabila dalam perekonomian pengangguran yang wujud hanyalah terdiri dari pengangguran normal (orang yang berhenti dari suatu pekerjaan untuk mencari pekerjaan lain yang lebih sesuai dengan pendidikan, keahlian, dan kepribadiannya) dan pengangguran struktural (yang ditimbulkan kemunduran sesuatu bidang usaha yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi) yang dipersentasikan kurang atau antara 4% - 5%. Konklusinya, kalau angka pengangguran sudah diatas 5% berarti itu sudah menjadi pengangguran konjungtor/siklis (pengangguran yang disebabkan oleh kemerosotan kegiatan ekonomi) dan ini menjadi masalah serius bagi pemerintah Kabupaten Gresik.
 Adapun Pendapatan daerah baik yang sebenarnya maupun potensial bila digambarkan dalam bentuk grafik berarti Pendapatan daerah potensial (Yр) yang menaik ke kanan, yang menggambarkan bahwa pada beberapa tahun tertentu (2007-2009) pendapatan daerah potensial adalah lebih tinggi dari tahun-tahun  sebelumnya  kecuali pada tahun 2010 sedikit sekali ada penurunan. Sementara, perkembangan pendapatan daerah yang sebenarnya (Ys) yaitu pendapatan daerah yang diwujudkan oleh kegiatan-kegiatan ekonomi yang berlaku pada setiap tahun dengan digambarkan oleh grafik Ys. Bentuk grafik ini menunjukkan adakalahnya ia menaik (misalnya pergerakan dari A ke B) yakni dari tahun 2008 ke 2009 dan ada kalanya ia menurun (contohnya dari B ke C), yakni dari tahun 2009 ke tahun 2010.
Ketika pendapatan daerah yang sebenarnya menurun, berarti pendapatan daerah merosot dan lebih banyak pengangguran terjadi, sebaliknya ketika perkembangan kegiatan ekonomi pesat akan dapat mengurangi atau mengatasi masalah pengangguran. Gambaran secara grafiknya sebagai berikut :  
Text Box: Pendapatan  daerah  potensi dan sebenarnya  (harga konstan)                                                                                            
                                                                                                  
o                                                                                                                                      D                                             Ypo                                                                                                                                   Yp
                                                                                                       B
                                                                      A
 Yso                                                                                                                                C  Ys
                                                                                                                       Jurang pendapatan          
                                                                                                 Daerah


                                                     2008                        2009                        2010
Keterangan :     
Yp = Pendapatan Daerah Potensial
Ys = Pendapatan Daerah Sebenarnya
Yp (2008) = Rp. 878.440.102.350,42    Ys(2008) = Rp. 134.426.191.451,42
Yp (2009) = Rp. 955.005.101.315,00    Ys(2009) = Rp. 157.633.849.936,00
Yp (2010) = Rp. 915.571.193.058,00    Ys(2010) = Rp. 157.050.188.679,00

B.       Asumsi-asumsi Dasar dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gresik tahun 2006-2010 telah ditetapkan visi yang merupakan gambaran kedepan yang ingin dicapai yaitu : “Gresik yang Agamis, Cerdas, Demokratis dan Sejahtera”, melaui misi :
1.    Mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
2.    Mewujudkan sumber daya masyarakat yang berilmu dan sehat melalui pengelolaan pendidikan dan kesehatan.
3.    Mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional, dinamis dan bermoral.
4.    Mewujudkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sesuai hak dan kewajiban.
5.    Mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
6.    Mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib dan damai dengan menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
7.    Penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
8.    Meningkatkan pembangunan ekonomi daerah dengan titik berat ekonomi kerakyatan.
9.    Mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan buatan secara optimal dan berkelanjutan.
Terkait dengan upaya mewujudkan visi dan misi tersebut, ditetapkan motto “Membangun Desa, Menata Kota, Mewujudkan Cita-cita Warga”.  
Berdasarkan visi-misi dan motto diatas, dan Pertimbangan dalam Kebijakan Otonomi Daerah (Bab XIII Pasal 224 ayat (1) s.d (3) UU RI. No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah),[6] maka asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Gresik tahun 2010 ini meliputi : pertumbuhan ekonomi daerah, laju inflasi serta lain-lain asumsi yang diperkirakan akan berpengaruh.
1.    Pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertumbuhan ekonomi adalah suatu keadaan di mana terjadi kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk. Kalau kita mau mengkaji, meneliti dan mengevaluasi pada struktur perekonomian daerah, utamanya pertanian dan peternakan serta sektor listrik, gas dan air minum, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik tidak hanya akan terwujud 5,00 %. Karena kalau hanya 5 % itu saja sudah tertopang oleh utamanya sektor industri, perdagangan dan jasa. Dengan meningkatkan sektor pertanian dan peternakan serta sektor listrik, gas dan air minum, maka saya mengasumsikan perekonomian di Gresik akan dapat tumbuh dengan cepat mencapai 10 – 15 % yang pada tahun-tahun sebelumnya (2007-2009) belum pernah tercapai. Meskipun pemerintah sendiri pesimis dengan mengatakan bahwa tahun 2010 diproyeksikan pendapatan daerah secara total akan mengalami penurunan dibandingkan dengan rencana pada Perubahan APBD tahun anggaran 2009, dikarenakan adanya bagian penerimaan tahun 2008 yang baru diterima tahun 2009, meliputi bagi hasil pemerintah dan bagi hasil pajak daerah provinsi Jawa Timur serta dana transfer lainnya yang bersifat temporer dan bersifat spesifik, dan juga dipengaruhi oleh adanya perda retribusi daerah yang telah dibatalkan yang secara otomatis akan mengurangi obyek pungutan retribusi. Argumnetasi saya sebagai berikut :
Untuk pertanian yang perlu dibenahi :
a.       Banyaknya penimbunan-penimbunan pupuk, pendistribusian yang tidak tertata, terarah dan terkontrol sehingga selain menjadi langka harganya juga melambung tinggi, belum lagi ulah segelintir pialang pupuk, distributor pupuk dan bahkan penjual pupuk sendiri yang mengoplos/mencampur pupuk yang fisiknya serupa tapi bungkus dan kualitas serta harganya berbeda.
b.      Sedikitnya SDM yang mumpuni dalam dunia pertanian yang tidak hanya terdidik dan terlatih tetapi juga peka terhadap perubahan unsur hara tanah, perubahan iklim, makin berkurangnya lahan tanah untuk bercocok tanam dan mampu menciptakan terobosan-terobosan baru khususnya dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
c.       Pemasaran yang tidak jelas, langkanya bibit dan obat-obatan ketika dibutuhkan serta lambatnya penanggulangan terhadap hama tanaman yang menyebabkan banyaknya petani gagal panen.
d.      Perlunya dibuatkan penampungan air/irigasi seperti waduk dan dam untuk daerah yang utamanya hanya mengandalkan pengairannya pada curah hujan (tada hujan).
e.       Berubahnya pola pikir warga Gresik utamanya para remaja yang kurang lagi meminati dan menggeluti dunia pertanian dan ingin menanggalkan warisan pertanian dengan beralih profesi dari kultur masyarakat agraris ke industrialis.
f.       Perlunya adanya badan/lembaga yang mengawasi pendistribusian barang/jasa dan mengontrol perubahan harga komoditi.
Sementara untuk bidang peternakan :
a.       Fenomena dalam harga kontrak/nisbah ayam broiler kebanyakan lebih berpihak kepada supplier/pemasok dan pedagang perantara daripada ke anak kandang/peternak serta kesenjangan antara harga sapi hidup dengan harga daging sapi yang diluar rasionalitas dan keseimbangan harga pasar.
b.      Sampai saat ini para suplier/pemasok yang semuanya adalah dari luar Gresik seolah masih menerapkan pasar monopsoni dan atau monopoli di daerah-daerah pedesaan yang berpeluang untuk ekspansi peternakan dengan lahan yang lebih banyak dan murah dari sisi operasional maupun bahan baku tetapi ini kurang direspon/dicermati oleh khususnya dinas peternakan sendiri.
c.       Dalam jangka panjang supaya membentuk suatu badan yang dapat menetapkan harga yang wajar dengan kekuasaan tinggi terdiri dari wakil-wakil produsen, konsumen, ahli pemerintah, dan ahli hukum Islam.
d.      Supaya membentuk jaringan koperatif konsumen di seluruh wilayah Gresik dengan perlindungan Pemerintah atas dasar tidak merugikan, karena kinerja dari dinas peternakan sendiri sampai saat ini masih ditanyakan ?
e.       Bagaimana pemerintah daerah Kab. Gresik khususnya dan wilayah jawa timur umumnya dapat menjembatani dan menfasilitasi melaui pengembangan home industri, mega industri, dan membangun pasar yang kokoh dan representatif, termasuk  untuk pemasaran ayam/daging broiler itu sendiri, karena yang ada di beberapa kecamatan di Gresik seperti di Kecamatan Panceng, Dukun dan Balongpanggang yang ada baru pasar sapi. 
f.       Lebih kondusif lagi, kalau pemerintah ikut terlibat langsung khususnya dinas peternakan dalam memfasilitasi ketersediaan pasokan bibitt, obat, pakan dan sekaligus menyediakan pemasaran/marketing, karena selama ini warga Gresik lebih banyak memperkayakan dan memberikan kontribusi yang cukup tinggi untuk orang luar Gresik sehingga tidak ada feed back/umpan balik yang bisa diterima oleh pemerintah Gresik sebagai pendapatan daerah.
g.    Untuk para peternak sendiri, ada beberapa faktor/variabel lain yang harus dipenuhi agar tetap memperoleh keuntungan/profit dan sukses, antara lain :
a).   Harga kontrak jangan sampai terlalu tinggi(standar) dan harga pasar diminta naik atau selalu diatas harga kontrak.
b).   Bobot daging harus diatas check in yang disepakati/ada kelebihan daging.
c).   Angka kematian ayam harus di bawah 5 %.
d).   Mengupayakan alternatif pemasaran guna memperoleh harga yang lebih tinggi dan profit yang besar.
e).   Dengan pengolahan makanan/manajemen pakan ayam ternak agar tidak lebih dan bahkan ditarget kurang dari 3 kg/ekor tiap periode, juga dengan campuran pakan subtitusi yang lebih murah, mudah dan tidak mengurangi kualitas bobot ayam broiler.
Sektor Listrik, gas dan air minum :
a.       Adanya pemadaman listrik bergilir sangat mempengaruhi merosot dan minimnya produktifitas.
b.      Seringnya listrik mati tapi bukan karena pemadaman, melainkan ada hal-hal yang harus pemerintah tekankan ke PT PLN untuk diperbaiki, antara lain :
a). Mati karena travo gampang rusak (menyiapkan alat pendektesi sehingga tahu mana yang akan rusak dan tidak.
b). Kabel penyulang, solusinya : harus punya bapak angkat (diawasi dalam bentuk group).
c).  Tumbangnya pohon-pohon yang besar apalagi di musim pengujan begini sehingga memutuskan kabel-kabel yang sudah terhubung.
c.       Lambatnya pelayanan PLN ketika mendapatkan klaim/laporan terkait matinya listrik/masalah listrik lainnya. Jadi, perlu adanya peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan.
d.        Air minum di Gresik utamanya di daerah pedesaan, sangat potensial untuk dikomersilkan.
2.     Laju inflasi
Dalam dimensi makro, inflasi yang cenderung meningkat akan mengurangi daya saing produk barang dan jasa. Terkait dengan hal tersebut, diperlukan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas harga sejalan dengan kebijakan pemerintah
3.     Lain-lain asumsi
Berdasarkan Nota Keuangan Rencana APBN tahun 2010, terjadi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 %.

C.   Konsep dan Analisa dalam Ekonomi Makro dan Hubungan Antar Variabel baik Korelasional maupun Kausalitas.
Yang dimaksudkan dengan pola analisis di sini adalah cara pendekatan yang biasanya digunakan dalam memberikan gambaran secara makro tentang penentuan tingkat kegiatan suatu perekonomian, masalah-masalah yang dihadapi dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang perlu dijalankan. Pada dasarnya analisis makro ekonomi dapat dibedakan kepada 4 aspek utama,[7] yaitu : (i) penentuan keseimbangan pendapatan nasional/daerah, (ii) masalah-masalah ekonomi yang selalu dihadapi setiap perekonomian, (iii) peranan pemerintah dalam menstabilkan kegiatan perekonomian dan menghindari berbagai masalah makro ekonomi yang timbul, dan (iv) beberapa aspek mikro (fundasi mikroekonomi) dari analisis makro ekonomi. Bila disederhanakan lagi, ada dua aspek utama dari kerangka analisa ini. Yang pertama adalah aspek mengenai “apa” yang disebut kegiatan ekonomi makro dan “di mana” kegiatan tersebut dilakukan. Yang kedua adalah aspek mengenai “siapa” pelaku-pelakunya. Dalam ekonomi makro ada empat pasar besar yang kita pelajari dan satu sama lain saling berhubungan, yakni : (a) Pasar Barang, (b) Pasar Uang, (c) Pasar Tenaga Kerja, (d) Pasar Luar Negeri.[8] Masing-masing pasar makro tersebut mempelajari dua aspek utama pasar, yaitu apa yang terjadi dengan harga (P) dan kuantitas yang ditransaksikan (Q). Jadi, dalam pasar barang, kita ingin mengetahui apa yang terjadi dengan tingkat harga umum (P) dari barang-barang/jasa-jasa (seperti yang dicerminkan oleh Indek Harga yang merupakan ukuran tingkat harga yang dari satu kelompok barang/jasa yang dihasilkan dari suatu negara) dan apa yang terjadi dengan kuantitas total (Q) dari barang/jasa yang dipasarkan(yang biasanya dinyatakan oleh statistik GDP). Di pasar uang, permintaan akan uang dan penawaran akan uang menentukan “harga” dari uang atau harga dari penggunaan uang (yang dipinjamkan) yaitu tidak lain adalah tingkat bunga dan jumlah uang (giral dan kartal) yang beredar.

      Harga Umum                    S                                                                      S
     P                                                 
                                                D                                     r                                   D     Pasar Uang                                                                              Pasar Barang           
      O                 Q                   GDP                                O                         M Beredar
Di pasar tenaga kerja permintaan dan penawaran tenaga kerja menetukan “harga” tenaga kerja, yaitu tingkat upah dan kuantitas tenaga kerja yang dipekerjakan atau employment.
Tingkat Upah              S

   W                                      D              Pasar Tenaga Kerja
                           Jumlah Orang
    O                 N                     Yang bekerja

Dalam menerangkan dan menganalisis mengenai penentuan tingkat kegiatan ekonomi perlu dibedakan tiga pendekatan. Yang pertama, dikenal sebagai pendekatan keynesian sederhana. Dalam pendekatan ini ditunjukkan bagaimana perbelanjaan agregat dalam perekonomian akan menentukan keseimbangan pendapatan nasional dan tingkat pendapatan nasional. Pendekatan Keynesian sederhana ini dibedakan menjadi tiga model atau abstraksi dari suatu perekonomian, yaitu (i) keseimbangan untuk perekonomian yang hanya terdiri dari dua sektor (perusahaan dan rumah tangga), (ii) keseimbangan untuk perekonomian tiga sektor (dengan memasukan unsur perbelanjaan dan perpajakan pemerintah), dan (iii) keseimbangan untuk perekonomian terbuka (dengan mempertimbangkan juga kegiatan ekspor dan impor). Namun, menurut Khoir, yang paling realistik adalah keseimbangan dalam perekonomian terbuka- yang merupakan gambaran yang paling mendekati keadaan yang sebenarnya mengenai perbelanjaan agregat yang akan berlaku dalam setiap perekonomian. Sesuai dengan kenyataan itu, analaisis makro ekonomi mencoba menerangkan isu-isu tersebut dengan menganalisis masalah-masalah makro ekonomi yang utama : inflasi, pengangguran,  pertumbuhan ekonomi, dan ketidakstabilan neraca pembayaran, serta menerangkan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah tersebut sehingga perekonomian akan dapat berkembang secara stabil dan teguh. Akan tetapi, untuk kebijakan moneter dan fiskal  ini pada perekonomian tidak sepenuhnya dapat diramalkan, Ketidakpastian ini merupakan jantung dari masalah kebijakan stabilisasi. Kebijakan stabilisasi adalah kebijakan moneter dan fiskal yang dirancang untuk memperlunak fluktuasi perekonomian, khususnya fluktuasi-fluktuasi dalam tingkat pertumbuhan, inflasi dan pengangguran.[9] berbeda dengan kebijakan moneter/fiskal sistem ekonomi Islam sebagaimana dalil terkait inflasi sebagai berikut :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ غَلاَ السِّعْرُ فَسَعِّرْ لَنَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّى لأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِى بِمَظْلَمَةٍ فِى دَمٍ وَلاَ مَالٍ ».{رواه ابو داود , ابن ماجـه, احمد }
Anas meriwayatkan, ia berkata: Orang-orang berkata kepada Rasulullah SAW, ” Wahai Rasululluah, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami”. Rasulullah SAW lalu menjawab,”Allah-lah Penentu harga, Penahan, Pembentang, dan Pemberi riszki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedhaliman dalam urusan darah dan harta.” 
قَالَ صَاحِبُ عَوْنِ الْمَعْبُودِ :
( غَلَا السِّعْر ) أَيْ اِرْتَفَعَ عَلَى مُعْتَاده ( إِنَّ اللَّه هُوَ الْمُسَعِّر ) عَلَى وَزْن اِسْم الْفَاعِل مِنْ التَّسْعِير ( الْقَابِض الْبَاسِط ) أَيْ مُضَيِّق الرِّزْق وَغَيْره عَلَى مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ كَيْف شَاءَ وَمُوَسِّعه .
وَقَدْ اُسْتُدِلَّ بِالْحَدِيثِ وَمَا وَرَدَ فِي مَعْنَاهُ عَلَى تَحْرِيم التَّسْعِير وَأَنَّهُ مَظْلِمَة . وَوَجْهه أَنَّ النَّاس مُسَلَّطُونَ عَلَى أَمْوَالهمْ ، وَالتَّسْعِير حَجْر عَلَيْهِمْ ، وَالْإِمَام مَأْمُور بِرِعَايَةِ مَصْلَحَة الْمُسْلِمِينَ وَلَيْسَ نَظَره فِي مَصْلَحَة الْمُشْتَرِي بِرُخْصِ الثَّمَن أَوْلَى مِنْ نَظَره فِي مَصْلَحَة الْبَائِع بِتَوْفِيرِ الثَّمَن ، وَإِذَا تَقَابَلَ الْأَمْرَانِ وَجَبَ تَمْكِين الْفَرِيقَيْنِ مِنْ الِاجْتِهَاد لِأَنْفُسِهِمْ وَإِلْزَام صَاحِب السِّلْعَة أَنْ يَبِيع بِمَا لَا يَرْضَى بِهِ مُنَافٍ لِقَوْلِهِ تَعَالَى { إِلَّا أَنْ تَكُون تِجَارَة عَنْ تَرَاضٍ } وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ جُمْهُور الْعُلَمَاء وَرُوِيَ عَنْ مَالِك أَنَّهُ يَجُوز لِلْإِمَامِ التَّسْعِير ، وَأَحَادِيث الْبَاب تَرُدّ عَلَيْهِ . كَذَا فِي النَّيْل .
قَالَ الْمُنْذِرِيّ : وَأَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَهْ ، وَقَالَ التِّرْمِذِيّ حَسَن صَحِيح .
Kebijakan stabilisasi di zaman Rasulullah saw yang saat ini kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal itu ada empat (4) langkah, diantaranya :
1.      Peningkatan pendapatan nasional dan tingkat dari partisipasi kerja.
2.      Kebijakan pajak, seperti kharaj dll.
3.      Anggaran pengaturan Baitul Maal yang mungkin fungsinya bisa dipersepsikan sama dengan APBN/APBD model sekarang dan itu dilakukan Rasulullah dengan cermat, efektif, dan efisien, menyebabkan jarang terjadinya defisit anggaran meskipun sering terjadi peperangan. Kebijakan fiskal di Baitul Maal waktu itu, memberikan dampak positif terhadap tingkat investasi, penawaran agregat, dan secara tidak langsung memberikan dampak pada pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi.[10] Bahkan pada masa pemerintahan Kholifah Umar bin Khattab dan Usman Bin Affan mengalami surplus yang besar.
4.      Kebijakan fiskal khusus, seperti : untuk pengeluaran Negara dll.
Sementara pada kebijakan moneternya adalah didasarkan pada permintaan terhadap uang akan lahir terutama pada motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang ditentukan pada umumnya oleh tingkat pendapatan uang dan distribusinya. Makin merata distribusi pendapatan, makin besar permintaan akan uang untuk tingkat pendapatan agregat tertentu. Dalam perekonomian Islam, keseimbangan antara aktivitas ekonomi riil dengan tinggi rendahnya uang yang beredar senantiasa dijaga.[11]
Ketika ditarik ke zaman modern seperti sekarang ini, pertanyaan mengenai politik perekonomian juga terlibat dalam cara pengoperasian kebijakan stabilisasi. Kecepatan dalam mencoba menghapuskan pengangguran, dengan resiko inflasi yang meningkat, adalah soal penilaian mengenai baik perekonomian maupun biaya-biaya kesalahan. Mereka yang memandang biaya-biaya pengangguran relatif tinggi terhadap biaya-biaya inflasi, akan menjalankan resiko inflasi yang lebih besar untuk mengurangi pengangguran daripada mereka yang memandang biaya inflasi sebagai yang utama dan pengangguran sebagai suatu insiden yang relatif kecil.
Dengan pendekatan keseimbangan untuk perekonomian terbuka bukan saja telah secara lebih realistik dilihat bagaimana kegiatan ekonomi dipengaruhi oleh perbelanjaan agregat, perubahan suku bunga, dan perubahan tingkat harga, tetapi juga dapat ditunjukkan perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab makro ekonomi yang utama : Klasik, Keynesian, Monetaris, dan Klasik Baru. Analisis yang mempertimbangkan perubahan-perubahan harga ini menggunakan kurva AD yaitu permintaan agregat/aggregate demand, dan kurva AS yaitu penawaran agregat/aggregate supply. Mempertimbangkan aspek penawaran agregat merupakan suatu perbedaan penting di antara analisis AD-AS dengan kedua pendekatan sebelumnya. Dalam analisis sederhana dan analisis IS-LM, yang ditekankan adalah peranan segi permintaan saja dalam menentukan kegiatan perekonomian. Sedangkan analisis AD-AS menunjukkan peranan segi permintaan dan segi penawaran dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi.
Kurva IS menyatakan hubungan antara tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang muncul di pasar barang dan jasa. kurva IS menunjukkan kombinasi dari tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang konsisten dengan keseimbangan dalam pasar untuk barang dan jasa. Dengan demikian kurva IS menggambarkan keadaan keseimbangan di pasar barang pada berbagai suku bunga dan pendapatan nasional
            Kurva LM menggambarkan hubungan di antara tingkat pendapatan dan tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin tinggi permintaan terhadap keseimbangan uang riil, dan semakin tinggi tingkat bunga keseimbangan. Jadi kurva LM menunjukkan kombinasi tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang konsisten dengan keseimbangan dalam pasar untuk keseimbangan uang riil. Dengan demikian kurva LM menggambarkan keseimbangan yang dicapai di pasar uang pada berbagai suku bunga dan pendapatan nasional pada satu jumlah penawaran uang tertentu.
Maka keseluruhan bagian dari model IS-LM dapat disimpulkan sebagai berikut :
Y   =  C(Y – T) + I (r) + G         , IS
M  =  L(r,Y)                              , LM
Keseimbangan perekonomian konvensional dengan keseimbangan IS-LM adalah titik dimana kurva IS dan LM berpotongan. Titik ini memberikan tingkat bunga r dan tingkat pendapatan Y yang memenuhi kondisi untuk keseimbangan baik dalam pasar barang maupun pasar uang. Dengan kata lain, pada perpotongan ini pengeluaran aktual sama dengan pengeluaran yang direncanakan, dan permintaan terhadap keseimbangan uang riil sama dengan penawarannya. Analisis IS-LM menunjukkan bagaimana pasar barang dan pasar uang berinteraksi untuk menentukan keseimbangan yang akan berlaku dalam kegiatan perekonomian
 



 





Namun, terdapat beberapa kelemahan dari Model IS-LM ini, antara lain :
1). Ketidak jelasan dalam dimensi waktu
2). Kerancuan variabel bunga sebagai penyeimbang
3). Pandangan Islam tentang keharaman bunga bank
Cermati grafik-grafik yang ada berikut :
Dapat disimpulkan :
Y  =  C(Y – T) + I (π) + G        , IS
M  =  k Y                                , LM
Jadi, keseimbangan ekonomi dalam Islam adalah kondisi dimana terjadinnya interaksi permintaan dan penawaran dalam sektor riil. Sektor moneter dalam Islam hanyalah pendukung bagi terlaksananya sektor riil.
 Adapun orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi makro digolongkan menjadi lima kelompok besar, yaitu : (a) Rumah Tangga, (b) Produsen, (c) Pemerintah, (d) Lembaga-lembaga keuangan, dan (e) Negara-negara lain. Dari pelaku-pelaku ekonomi ini, dicari faktor-faktor mana yang bisa dipengaruhi melaui kebijaksanaan pemerintah, sehingga pemerintah bisa mengendalikan situasi sesuai dengan apa yang diinginkan.
Politik perekonomian jauh lebih efektif mempengaruhi kebijaksanaan stabilisasi daripada melalui biaya-biaya dimana para pembuat keputusan dari aliran politik yang berbeda melekat pada inflasi dan pengangguran, dan resiko-resiko yang ingin mereka tempuh dalam mencoba untuk memperbaiki keadaan perekonomian. Ada juga apa yang disebut siklus bisnis politis, yang didasarkan pada observasi bahwa hasil pemilihan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Bila keadaan ekonomi telah membaik dan tingkat pengangguran telah turun, Presiden, Gubernur atau Bupati yang berkuasa cenderung terpilih kembali. Maka terdapat dorongan bagi para pembuat keputusan untuk mengejar pemilihan kembali, atau siapa yang ingin mempengaruhi hasil pemilihan umum, untuk menggunakan kebijaksanaan stabilisasi guna menghasilkan kondisi-kondisi ekonomi yang baik sebelum pemilihan umum. Kebijaksanaan stabilisasi juga dikenal sebagai countercyclical policy, yaitu kebijaksanaan untuk melunakkan siklus perdagangan atau siklus bisnis, karena sesungguhnya satu dari doktrin moneterisme adalah fluktuasi utama dari perekonomian yakni lebih merupakan tindakan pemerintah dan bukan ketidakstabilan yang inheren dari sektor perekonomian swasta. Untuk itu, pemerintah/para pembuat keputusan setidaknya dapat cukup berhati-hati dan pandai menggunakan kebijakan moneter dan fiskal untuk mengawasi perekonomian secara efektif.
Adapun kebijakan dan program khusus yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Gresik saat ini antara lain :
1. Bidang Sosial Kemasyarakatan
a. Santunan Kematian.
               Dalam hal ini, jangan sampai penerimaan santunan bagi ahli waris dipersulit dengan alasan administratif dan menunggu dalam tempo teralu lama sampai tiga bulan atau lebih, bahkan ketika cair dikenakan pungli. 50.000,00 s.d 100.000,00. Untuk itu pemerintah harus sudah menyediakan dana talangan sebelumnya.
b. Santunan anak yatim piatu dan fakir miskin.
               Semua yatim piatu, kaum dhuafa’ , 8 mustahiq (fuqoro’, masakin, amil, muallaf, riqob, ghorim, sabilillah dan ibn sabil) harus di data dan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Untuk itu, pengoptimalan BAZIS Gresik dan Departemen Sosial/Kementrian Agama tidak bisa disepelehkan bahkan untuk retribusi agar merata maka seharusnya khususnya zakat di Gresik langsung dikelola pemerintah sendiri mengingat di Gresik pendapatan daerah maupun individu warganya sangat tinggi tetapi tidak merata/banyak kesenjangan penghasilan karena ada yang satu hari saja bisa mendapatkan penghasilan puluhan juta tetapi ada juga yang untuk mencari uang 10.000,00 aja/hari susahnya minta ampun, padahal UMP (Upah Minimum Propinsi) nya Jatim Tahun 2006 kemarin adalah sudah terendah (Rp. 390.000,00) se-Indonesia dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) nya Rp. 580.054,00. Sementara  yang tertinggi adalah UPM di Papua (Rp. 822.500,00) dan KHL yang terbesar adalah Maluku, yakni Rp. 1.076.699,00.[12] Sisi lain pendistribusian kekayaan tidak merata, dan kesadaran berzakat masih sangat rendah padahal mayoritas penduduk Indonesia 90 % adalah muslim termasuk di Gresik sendiri, dan zakat itu tergolong syariat yang diperintahkan yakni dalam rukun Islam no. 3, tetapi masih banyak orang mengalfakannya bahkan mengutamakan shodaqoh sunah, padahal kota kita terkenal dengan slogan “Gresik Kota Santri dan Kota Wali”? Kemenag. Kab. Gresik sendiri mengakui ketidak perdayaan dikarenakan tidak adanya sangsi bagi muzakki yang tidak mau mengeluarkan zakat sementara BAZ dikenakan sangsi Undang-undang jika salah dalam pencatatan/pendistribusian, maka kami mengusulkan untuk Gresik agar juga segera di Perda-kan.
  1. Bidang Agama, Pendidikan dan Kesehatan
a.       Pemerataan dan peningkatan bantuan Ponpes. dan lembaga pendidikan formal, Negeri/Swasta secara adil dan merata di seluruh kecamatan.
b.      Peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan baik berupa insentif, tunjangan fungsional, THR ataupun yang lainnya.
c.       Pembangunan Islamic Center dan pemberdayaan Jam’iyatul Quro’ wal Huffadl.
d.      Pembebasan seluruh biaya pendidikan bagi masyarakat miskin dan pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi minimal sampai dengan lulus Sarjana S-1 dan memberikan subsidi, hadiah/reward  bagi para pelajar, Mahasiswa, ataupun Guru dan Dosen serta para akademisi yang rajin memberikan sumbangsihnya dengan kreatif dan inovatif dalam karya ilmiah/penelitian ilmiah.
e.       Mengusahakan RSBI di setiap jenjang di seluruh kecamatan di Kab. Gresik (program jangka panjang).
f.       Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan air bersih/Air Minum dan penyambungan langganan PDAM gratis bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
g.      Pemberian layanan kesehatan melalui program Jamkesmas dan Jamkesda serta yang dipersamakan dengan itu (kartu PKH) yang bersifat paripurna (pasien akan dirawat sampai benar-benar dinyatakan sehat).
  1. Bidang Ekonomi
Pembangunan ekonomi daerah dengan titik berat ekonomi kerakyatan, melalui program :
a. Rehabilitasi dan revitalisasi pasar-pasar tradisional
b.  Bantuan, promosi dan membangun pasar bagi produk-produk pertanian, peternakan (khususnya pasar Unggas/ayam broiler, yang ada di beberapa kecamatan baru pasar sapi dan kambing/domba), Koperasi Syaria’ah/BMT dan UKM.
c. Peningkatan Ketrampilan tenaga kerja sektor UKM guna memperluas lapangan kerja baru sesuai dengan kompetensi dan life skill yang ada.
d. Selain menghidupkan BAZ dan mengoptimalkan program PKH (Program Keluarga Harapan) yang garapannya adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan tanggungan RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) juga peningkatan pendapatan masyarakat miskin dengan pelatihan ketrampilan/life skill dan pemberian modal usaha Mikro dan Kecil seperti KUBE, Kopwan, Peracangan, dan lain-lain.
e.  Peningkatan produktivitas pertanian melalui revitalisasi infrastruktur, pemenuhan kebutuhan bibit, obat-obatan dan pupuk yang terjangkau, membuat dan atau memperbaiki irigasi (petani tambak), pemberdayaan penyuluh dengan membentuk Kelembagaan Penyuluh.
f. Pengembangan potensi pariwisata yang dimiliki seperti wisata religi Sunan Giri, Makam Fatimah binti Maimun di Manyar, atau wisata pantai/umum seperti Pasir Putih Dalegan di Kec. Panceng dan di pulau Bawean agar dapat menjadi icon Jawa Timur.
g. Pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan darat (seperti jalan poros desa, jalan ingkar dan jalan melintang pulau), perhubungan laut (pengadaan kapal penumpang) dan perhubungan udara (melanjutkan pembangunan lapangan terbang yang kandas di tengah jalan).
4.    Bidang Ketenagakerjaan dan Pemerintahan
a.  Membuat Peraturan Daerah yang mengharuskan perusahaan/industri untuk menerima dan mengutamakan tenaga kerja yang berasal dari Gresik.
b. Mendorong dan membuka seluas-luasnya investor masuk ke Kab. Gresik dengan memberikan beberapa kemudahan baik dari segi perijinan, keamanan, mempercepat pelayanan, memberikan tax holiday dan tax after agar tercipta dan memperluas lapangan kerja.
c. Penataan jabatan di birokrasi Pemerintahan didasarkan pada DUK, senioritas, kemauan, kemampuan dan profesionalitas bukan atas dasar teman atau lawan atau alasan politik.
5.    Bidang Pemuda, Olahraga dan Kesenian
a. Memfasilitasi pembangunan lapangan sepak bola dan olahraga lain di setiap Kecamatan guna menjaring bakat, minat, dalam meningkatkan prestasi olahraga.
b. Karena di Gresik ada beraneka ragam kesenian, baik yang bersifat religi maupun tradisional, maka perlu dibangun Gedung Kesenian yang memadai.

















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan.
Secara rinci rencana target ekonomi makro tahun 2010 berdasarkan realisasi tahun sebelumnya sebagaimana tabel berikut :
Perkembangan Makro Ekonomi Daerah
Kabupaten Gresik
Tahun 2007-2010

Tahun 2010 ini diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik sama dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional, sebesar 5,00 %, yang berarti dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan juka dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang jika penulis hitung persentase defisitnya mencapai 2,7 % sehingga pendapatan daerah secara total akan mengalami penurunan dibandingkan dengan rencana pada Perubahan APBD tahun anggaran 2009.
Berdasarkan statistik demografi, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gresik rata-rata sebesar 1,99 %.  maka pemerintah memproyeksikan jumlah penduduk Kabupaten Gresik Tahun 2010 sebanyak 2.365.525 jiwa, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 246.415 jiwa, dan yang terkafer/ditanggulangi melalui program PKH sejumlah 14.933 KK/RTSM. Namun, di 5 Kecamatan (Wringinanom, Menganti, Kedamean, Cerme dan Benjeng) belum terjamah oleh program PKH mulai dari tahun 2007-sekarang. Untuk perkembangan indikator pendidikan, kesehatan, jumlah penduduk miskin, tingkat pengangguran serta IPM sebagaimana tabel berikut :
Indikator Pendidikan, Kesehatan, Tingkat Pengangguran,
Kemiskinan dan IPM

Berdasarkan APBD Gresik Tahun Anggaran 2010 yang mengalami Defisit Rp. 120.122.348.004,00. Itu akan mempengaruhi fungsi stabilisasi APBD itu sendiri dan mengakibatkan persentase pengangguran konjungtor/siklis kian meninggi yakni 16,58 %.
Perkembangan ekonomi makro daerah dapat dilihat dari perkembangan beberapa indikator ekonomi, antara lain : (1). Laju pertumbuhan ekonomi (2). Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), (3). Struktur perekonomian daerah, (4). Pendapatan regional perkapita, (5). Pertumbuhan penduduk (Jumlah penduduk Gresik, jumlah pengangguran dan penduduk miskin).
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Kabupaten Gresik ditentukan oleh jawaban atas tiga (3) pertanyaan berikut :
a.     Apakah pembagunan itu telah mengurangi kemiskinan ?
b.    Apakah yang dilakukan terhadap pengangguran ?
c.     Apakah yang dilakukan terhadap kesenjangan ?
Jadi, suatu pembangunan ekonomi dikatakan berhasil apabila pendapatan perkapita masyarakat meningkat (kemiskinan berkurang), tingkat pengangguran berkurang, dan kesenjangan antara kaya dan miskin mengecil. Keseimbangan perekonomian konvensional dengan analisa pendekatan IS-LM adalah titik dimana kurva IS dan LM berpotongan. Titik ini memberikan tingkat bunga r dan tingkat pendapatan Y yang memenuhi kondisi untuk keseimbangan baik dalam pasar barang maupun pasar uang. Dengan kata lain, pada perpotongan ini pengeluaran aktual sama dengan pengeluaran yang direncanakan, dan permintaan terhadap keseimbangan uang riil sama dengan penawarannya. Berbeda dengan persepsi Islam, keseimbangan ekonomi dalam Islam adalah kondisi dimana terjadinnya interaksi permintaan dan penawaran dalam sektor riil. Sektor moneter dalam Islam hanyalah pendukung bagi terlaksananya sektor riil.
UMR untuk Gresik saat ini adalah masih dibawah KHL ( UMR < KHL ), sehingga perlu segera pemerintah mengatasi pengangguran konjungtor/siklis dengan langkah-langkah/peranan sebagai berikut :
(1)   Peningkatan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat dapat meningkat apabila mereka mendapat tambahan penghasilan. Pemerintah harus membuka proyek yang bersifat umum, seperti membangun jalan, jembatan, irigasi, dan kegiatan lainnya.
(2)  Mengarahkan permintaan masyarakat untuk membeli barang dan jasa (komoditi) serta memperluas pasar barang dan jasa.
(3)  Pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain (yang diakibatkan oleh pengurangan pekerja/PHK karena menurunnya investasi atau berhentinya usaha perusahaan ybs.).
Sedangkan untuk mengatasi pengangguran yang sifatnya struktural  adalah sebagai berikut :
(1)  Pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang baru;
(2)  Memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan;
(3)  Meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada; dan
(4)  Mendirikan industri yang bersifat padat karya, sehingga mampu menampung tenaga kerja yang menganggur; 
Adapun untuk mengatasi defisitnya APBD 2010 yang untungnya masih belum mencapai diatas 3 % (setelah penulis hitung) maka pembiayaan defisit APBD dapat didanai/bersumber dari :
(1)  Sisa Lebih perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu;
(2)  Transfer dari dana cadangan;
(3)  Hasil penjualan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan dari
(4)  Pinjaman Daerah;
(5)  Hasil penjualan kekuasaan

B.  Saran-saran.
BAZIS Gresik harus segera di reengenering/direkonstuksi ulang serta resafel kepengurusan untuk optimalisasi operasional dan meningkatkan income perkapita serta terealisasikannya BAZ baik sebagai fungsi alokasi, distribusi pendapatan maupun stabilisasi. Sebagai khalifah (perwakilan), pemimpin/penguasa, jangan kita suka obral janji yang penting kerja pasti dan jangan suka berdusta serta menipu Allah dan orang-orang yang beriman, karena itu pada hakikatnya adalah menipu diri kita sendiri dan ingatlah orang-orang seperti itu akan diazhab oleh Allah dengan azhab yang pedih dan azhab yang besar, sebagai mana firman-Nya dalam Surah Al-Baqoroh[2]: 10-17. Untuk itu sebagai apapun kita dan dimanapun kita, jangan sampai kita terlalu menurutkan hawa nafsu, bakhil dan bangga yang berlebihan sebab itu adalah pertanda awal kehancuran kita, kita harus senatiasa ingat bahwa yang bisa menyelamatkan kita bukanlah semata-mata amal ibadah kita, tetapi hakikatnya hanyalah karena rohmat Allah dan syafaat Rasulullah saw.
Dalam hidup kita tidak perlu takut kecuali kepada Sang Maha Hidup, karena apa yang belum, sedang, dan akan terjadi pada kita semuanya sudah ditetapkan oleh Allah dengan ketetapan-Nya yang pasti, bersyukurlah kita diberi pilihan dan kebebasan serta tanggung jawab yang itu akan menentukan sikap, perilaku & amal perbuatan kita.
Bagi warga Gresik yang bosan jadi pegawai, jangan lantas acuh tak acuh dan sering bolos masuk kantor dengan buang waktu percuma. Alangkah baiknya kalau kita berfikir untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat, ya umpamanya mencoba berwira usaha, kita juga dapat menciptakan dan menambah peluang kerja serta mengurangi pengangguran yang ada, paling tidak kita ikut berkontribusi kemanfaatan meski sekecil apapun yang bernilai ekonomis dengan syarat cukup 3-R (pinte-R, kobe-R, bene-R). Selain itu menggunakan pemasaran 3 C (Comitmen, Consisten, dan Competent) dan jangan lupa komoditi yang diusahakan/diciptakan harus 3 T (Tepat mutu/kualitas, Tepat guna/tahu kebutuhan dan selera customer, dan Tepat sasaran/pangsa pasarnya jelas), apalagi kita sebagai muslim harus senantiasa syukur dg diberi sehat dan panjang umur, berfikir cerdas, berusaha keras dan tentunya beribadah dengan ikhlas, insyaAllah segala masalah pasti jadi BABLAS/ TUNTAS. Akhirnya, kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru terpilih, semoga nantinya bisa membawa Gresik lebih baik, yakni dari kemunduran ekonomi/resesi menuju pemulihan/recovery bahkan kalau bisa mencapai kemakmuran atau boom, amiiin!











DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islami, Ed. 3 (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008).

Afzalurrohman, Doktrin Ekonomi Islam, (Yogyakarta : Dana Bhakti Wakaf, 1996)

Ari Sudarman, Ekonomi Mikro-Makro (Teori Soal dan Jawaban), (Yogyakarta : BPFE.,1991).

Bambang, S. Matematika untuk Ekonomi, ( Jakarta : Penerbit Erlangga, 1990).

Ghazali, Abu Hamid  al-Ihya ‘ulum al – Din, Beirut : Dar an-Nadwah, t.t.

M.A. Mannan, Judul asli : Islamic Economics Theory and Practise, diterjemah oleh : M. Nastangin, Teori dan Praktek Ekonomi,(Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf, 1997),hal. 148.

Maryatmu, (2000) Ilmu Ekonomi Mikro, Yogyakarta : andi Offset.

Muhammad, Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam (Yogyakarta :BPFE.,2004).

Rudy P. Sitompul, judul asli “Macroeconomics, 3rd Edition” Judul terjemahannya:Makroekonomi, (Jakarta: Erlangga, 1986),hal.19.

Sadono Sukirno, Makroekonomi Modern Perkembangan Pemikiran dari Kalsik hingga Keynesian Baru, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2000)



[1] Sadono Sukrino, Makroekonomi Modern Perkembangan Pemikiran dari Klasik hingga Keynesian Baru, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2000), 4.
[2] sesuai UU RI. tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah No. 33 Tahun 2004,  Pasal 103.
[3] Sumber : Kab. Gresik, RKPD Tahun Anggaran 2010. Atau pada Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kab. Gresik dengan DPRD Gresik tentang KUA Tahun Anggaran 2010 Nomor: 180/45/437.12/2009 tertanggal, 22 Agustus 2009, hal. 14 dan 18.
[4] Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010, berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Nomor : 180/45/437.12/2009 (Nomor : KPTS/16/PIM.DPRD-II/VIII/2009, tertanggal : 22 Agustus 2009),hal. 12.
[5] Pemerintah telah mulai membagikan BLT dengan menggunakan data rumah tangga miskin (RTM) 2005 sejak 23 Mei lalu, yaitu sebanyak 19,1 juta RTM, yang terdiri rumah tangga miskin dan hampir miskin.Data tersebut akan diverifikasi kembali pada September ini. Pembagian BLT 2008 akan dilakukan untuk periode Juni-Desember 2008 dan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama Juni-Agustus, serta tahap kedua September-Desember.

[6] --------------,Undang-undang Otonomi Daerah 2004,(Surabaya:Karina, 2005), 128-129.
____________________
[7] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Modern Perkembangan Pemikiran dari Klasik Hingga Keynesian Baru, (Jakarta; PT Raja Grafindo Persada,2000),hal. 23.
[8] Boediono, Seri Sinopsis PENGANTAR ILMU EKONOMI NO. 2 EKONOMI MAKRO, (Yogyakarta;BPFE, 2001) hal. 5.
[9] Rudy P. Sitompul, judul asli “Macroeconomics, 3rd Edition” Judul terjemahannya:Makroekonomi, (Jakarta: Erlangga, 1986),hal.19.
[10] Adiwarman Azwar Karim, Ekonomi Makro Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2008),hal. 247.
[11] Ismail Nawawi, Ekonomi Islam Perspektif Teori, Sistem dan Aspek Hukum(Surabaya: CV. Putra Media, 2009), 202.
[12] Alam S. ,Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI,(Jakarta: Esis, sebuah imprint dari penerbit Erlangga,2007)hal.17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar